Kamis, 06 Agustus 2009

adat jambi


ADAT JAMBI

Kehidupan secara umum masyarakat Jambi dapat dilihat dari pekerjaannya atau sering dikatakan sebagai system mata pencarian hidup yaitu bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya secara berkesinambungan. Penduduk asli memiliki lahan pertanian yang agak lua dibanding penduduk pendatang, lahan pertanian ditanam padi seperti sawah dan ladang juga menanam buah-buahan dan sayur-sayuran, perkebunanpun merupakan mata pencarian yang melekat pada masyarakat Jambi seperti perkebunan karet dan kelapa sawit perdagangan dan pertambangan yang juga mewarnai mata pencarian hidup masyarakat Jambi.

Interaksi manusia dengan alam dikaitkan dengan adat melahirkan pula berbagai bentuk kebiasaan dalam pemanfaatan alam, masyarakat Jambi sangat kuat ikatannya kepada adat dan agama Islam ini tercermin pada tradisi lisan atau seloko, adat Melayu Jambi yang berbunyi “Adat Bersendi Syara’, Sara’ Bersendi Kitabullah” yang artinya adat itu dijalankan tidak boleh bertentangan dengan hukum Agama yaitu yang bersumber kepada Al Qur’an dan Hadist. Segala kegiatan yang dilakukan ada adatnya seperti antara lain adat perkawainan, adat sopan santun dalam keluarga dan masyarakat dan adat perselisihan dalam rumah tangga, dan masyarakat adat menerima warisan, adat jual beli, adat yang dilaksanakan pada upacara adat, pengolaan hutan, adat kematian dan lain sebagainya.

Suatu masyarakat hukum lingkup besar menurun dalam lingkup kecil dalam tata kehidupan sehari-hari memiliki suatu norma dan Pegangan dalam masyarakat sehingga masalah yang terdapat dalam suatu masyarakat dapat dipecahkan, norma yang terdapat dalam masyarakat Jambi erat sekali kaitannya dengan adat kepercayaan yang mereka terima secara turun temurun. Hal ini sesuai dengan pepatah yang mengatakan “orang hidup dikandung adat, orang mati dikandung tanah” mati anak gempar serumah mati adat gempar suatu Negara. Hal ini mengandung arti bahwa kehidupan harus perlu keteraturan baik dalam bergaul maupun dalam bertindak. Oleh karena itu pula ada pepatah di alam sepucuk Jambi sembilan lurah tidak dibenarkan “Merajo-Rajo Dikampung Rajo Mengulu-Ngulu Dikampung Penghulu” yang artinya tidak boleh bertindak semena-mena bila terjadi sesuatu selang sengketa diselesaikan dengan masyarakat yang mupakat sesuai pula dengan kata pepatah “buat air oleh pembulu dan bulat kato oleh mupakat mengandung arti bahwa semua masalah bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah

Masyarakat provinsi Jambi umumnya beragama Islam mengandung kepercayaan yang dilandasi oleh Al Qur’an dan Hadist salah satu bentuk kepercayaan itu yang disebutkan oleh pepatah Melayu “Titian Teras Bertangga Batu” yang mengandung arti Al Qur’an dan Hadist merupakan Undang-Undang dari awal dalam berbentuk symbol antara lain dapat disebutkan bahwa Al Qur’an atau ayat suci ditempatkan di kepala seseorang yang sedang sakit, agar terhindar dari gangguan setan dan roh jahat. Kepercayaan yang mendalam yaitu bahwa sesudah kehidupan di dunia akan mati dan adalagi kehidupan di alam barzah, kehidupan abadi di akherat. Orang yang beramal baik akan mendapat kehidupan baik diakherat yaitu surga dan bagi mereka yang tidak beramal baik akan menempati kehidupan neraka.

Diketahui bahwa di Provinsi Jambi terdapat hutan yang luas sebagian hutan tersebut dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dalam rangka mewujudkan sistim mata pencarian bagi masyarakat di Provinsi Jambi, memenuhi kebutuhan hidup banyak dari hasil pertanian dan perkebunan seperti lahan pertanian ditanami padi selain itu juga ditanami buah-buahan musiman, duku, durian, mangga dan sebagainya. Alat-alat pertanian yang digunakan seperti alat penebang kayu, perambah semak belukar, pengolah tanah, pelobang tanah baik diladang maupun disawah. Alat-alat pertanian umumnya penduduk beli dari pandai besi di daerah lokal maupun dari daerah lain, perkebunan yang disahakan penduduk Jambi yaitu perkebunan karet dengan menggunakan pisau potong yang terbuat dari besi.